Ciptakan Budaya Menabung
Presiden Joko Widodo mencanangkan setiap tanggal 31 Oktober sebagai Hari Menabung Nasional. Pencanangan ini memiliki arti strategis untuk mewujudkan masyarakat Indonesia memiliki budaya menabung.
Terciptanya budaya menabung akan mendorong peningkatan jumlah dana simpanan untuk mendukung pembiayaan pembangunan nasional dan mencapai kesejahteraan masyarakat.
Menabung tidak hanya terbatas pada menyimpan uang di bank, melainkan juga membeli polis asuransi, membeli saham, reksa dana dan obligasi lewat perusahaan sekuritas di pasar modal. Semakin tinggi tingkat tabungan masyarakat di suatu negara, tentunya akan menggerakkan roda perekonomian melalui ketersediaan dana yang dapat disalurkan untuk investasi di sektor riil maupun sektor keuangan.
Terciptanya budaya menabung tidak hanya untuk meningkatkan dana pembangunan, tapi juga memiliki peran penting untuk menurunkan saving-investment gap atau kesenjangan antara ketersediaan dana dalam negeri dan kebutuhan dana investasi. Pertumbuhan ekonomi suatu Negara bisa diukur dari tingkat investasi dan tingkat tabungan masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rasio tabungan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau Gross Domestic Savings Rate pada tahun 2015 hanya sebesar 34,8%. Angka itu lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Tiongkok yang sudah mencapai 49% ataupun Filipina sebesar 46%.
Masih banyak masyarakat Indonesia yang menyimpan uangnya di rumah atau di bawah bantal. Jumlahnya ditaksir mencapai Rp 1 triliun. Masih rendahnya rasio tabungan di Indonesia salah satunya disebabkan masih rendahnya akses keuangan atau financial inclusion. Layanan jasa keuangan belum menjangkau seluruh pelosok Tanah Air.
Menurut data Bank Dunia, akses keuangan di Indonesia pada 2014 baru mencapai 36,1%. Kondisi ini menyebabkan rasio kepemilikan rekening bank pada penduduk usia di atas 15 tahun terbilang rendah dan baru mencapai sekitar 19%.Potensi dana masyarakat yang bisa dimobilisasi sebenarnya cukup besar.
Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 252 juta jiwa menjadi salah satu kekuatan bagi industri jasa keuangan untuk meningkatkan rasio porsi tabungan. Tabungan masyarakat masih dapat dikembangkan mengingat saat ini terdapat potensi antara lain jumlah pelajar yang mencapai 44 juta dan jumlah penduduk pada kelompok pemuda dan mahasiswa sebanyak 55 juta.
Meski OJK dan industri jasa keuangan bersama kementerian terkait sudah menggagas berbagai kegiatan atau inisiatif dalam upaya mobilisasi dana masyarakat di penjuru Tanah Air, tapi nyatanya belum mampu meningkatkan tabungan masyarakat secara signifikan.
Kegiatan tersebut antara lain yakni program layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusi (Laku Pandai), simpanan pelajar (simpel), investasi reksa dana murah, layanan keuangan mikro dan asuransi mikro, tim percepatan akses keuangan daerah, program Yuk Nabung Saham, hingga program-program pembiayaan untuk sektor prioritas.
Semua program tersebut belum sukses karena tidak digerakkan secara masif, terencana, dan belum terciptanya budaya menabung di masyarakat. Budaya menabung bisa dimulai dari pelajar dan mahasiswa. Jumlah pelajar yang mencapai 44 juta merupakan aset yang dapat dimobilisasi untuk ikut gerakan “Ayo Menabung” yang digagas OJK.
Dengan asumsi satu pelajar bisa menabung rata-rata Rp 50 ribu per bulan maka dana yang bisa dihimpun sebanyak Rp 2,2 triliun, dan dalam setahun akan terhimpun Rp 26,4 triliun.
Gerakan “Ayo Menabung” bisa diperluas dengan menyasar mahasiswa yang totalnya mencapai 4,8 juta. Jika diasumsikan satu mahasiswa menabung rata-rata sebesar Rp 300 ribu per bulan, maka akan dihimpun sebanyak Rp 1,44 triliun dalam sebulan atau Rp 17,28 triliun dalam setahun.
Dana yang dihimpun dari pelajar dan mahasiswa tersebut cukup besar untuk mendanai pembangunan yang dapat menciptakan efek pengganda atau multiplier effect bagi perekonomian nasional.
Sasaran untuk menciptakan budaya menabung juga bisa diperluas ke kelompok kelas menengah yang jumlahnya mencapai sekitar 60 juta. Dana mereka dapat dimobilisasi tidak hanya untuk menabung di bank, tapi juga di pasar modal dengan membeli saham atau produk reksa dana. Jika setiap satu orang dari kelompok ini dalam sebulan membeli saham atau produk reksa dana rata-rata sebesar Rp 10 juta maka akan terhimpun sebanyak Rp 600 triliun.
Jumlah tersebut akan menambah nilai kapitalisasi pasar (market cap) di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang saat ini mencapai Rp 5.800 triliun. Indonesia memiliki potensi dana masyarakat yang besar.
Sekarang ini, tinggal bagaimana pemerintah, OJK, dan lembaga-lembaga keuangan mampu memobilisasi dana tersebut. Kuncinya adalah, buatlah program kegiatan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat agar mereka dengan kesadaran sendiri mau menyisihkan dananya untuk ditabung. [Sumber naskah : investor daily/beritasatu.com-Foto : Istimewa]