Surat Terbuka BPD Jabar Soal Pemberitaan Pandemi Covid-19
Badan Pekerja Daerah Jawa-Barat Gereja Bethel Indonesia. Badan Hukum Gereja: SK Dirjen Simas (Kristen) Protestan Departemen Agama RI No. 41 Tahun 1972 dibarui dengan SK Dirjen Simas (Kristen) Protestan Departemen Agarna Rl No. 211 Tahun 1989 Tgl. 25 Nopember 1989. Alamat Kantor: JI. Raya Pajajaran 23. Gedung Setyajaya Lt. 4 Ruang 111-11 - Bogor 16143.Telp./Fax.: (0251) 8345717. SMS Center: 08111124777. Website: www.bpdgbi-jabar.org Email: bpdjabargbi@gmail.com
SURAT TERBUKA. Nomor: 005/S-XVI/SE/BPD002/LV /20.
Shalom,salam sejahtera bagi kita semua.Berkenaan dengan pemberitaan pandemi Covid-19 di Jawa Barat, khususnya tentang kegiatan GBI Sukawarna di Bandung, maka dengan ini kami bermaksud rnemberikan penjelasan agar kita dapat memahaminya dengan lebih tepat.
1.Pertemuan Pastors Meeting tanggal 3-5 Maret 2020 adalah program internal GBI Sukawarna yang sudah dijadwalkan. Pihak GBI Sukawarna telah mengkonfirmasikan bahwa yang mengikuti acara ini sebanyak 170 peserta, yaitu mereka yang mengikuti acara dengan penuh adalah 150 orang dan sekitar 20 orang lainnya bolak-balik ke kota Bandung dikarenakan pekerjaan.
2.Acara ini dilaksanakan sebelum adanya himbauan Social Distancing, karena baru tanggal 2 Maret 2020. Presiden RI mengumumkan adanya 2 orang yang terinfeksi Covid-19 di Depok (1 hari sebelum pelaksanaan acara di Lembang).
3.Tidak terpikirkan adanya resiko paparan virus tersebut berkenaan dengan pertemuan yang melibatkan orang banyak.
4. Sekitar tanggal 5 Maret 2020 baru diumumkan agar melakukan Social Distancing.
5. Disusul dengan : Himbauan Presiden pada hari Minggu siang,tanggal 15 Maret 2020, untuk bekerja dari rumah, belajar di rumah dan ibadah di rumah.
Himbauan BPH GBI pada hari Rabu, tanggal 18 Maret 2020, kepada seluruh gembala/gereja lokal untuk mentaati himbauan Pemerintah dan mengalihkan ibadah di rumah/keluarga. Kesepakatan Bersama Gereja-gereja di Bandung pada tanggal 19 Maret 2020 untuk beribadah di rumah mulai tanggal 21/22 Maret 2020.Maklumat Kapolri tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan virus Corona (Covid-19).
6.Dalam pemantauan kami,sampai tanggal 15 Maret 2020,GBI dan seluruh umat beragama lainnya masih melaksanakan ibadah sebagaimana biasanya.
7. Kami pastikan tidak ada maksud GBI membangkang seruan Pemerintah,terbukti sejak tanggal 22 Maret 2020 sampai saat ini seluruh ibadah Minggu dilaksanakan di rumah, demikian juga halnya dengan kegiatan pertemuan lainnya untuk sementara dilakukan secara online/daring. Dan hal ini bukan hanya dilakukan di kota Bandung dan Jawa Barat saja namun di seluruh Indonesia bahkan GBI yang berada di luar negeri.
8.Kami memandang bahwa semua ini adalah wabah yang tidak terduga dan dapat menimpa siapa pun tanpa mernandang dari suku, agama, kelompok/golongan mana pun; bahkan WHO sudah menyatakan wabah ini sebagai pandemi global yang menjangkiti sekitar 200 negara.
9.BPH GBI melalui BPD Jabar GBI, melalui surat resmi dan berbagai media sudah memberikan arahan agar setiap gembala, pejabat dan pengerja, khususnya peserta Pastors Meeting di Lembang dan peserta kebaktian yang diadakan di GBI Aruna, GBI Baranangsiang dan seluruh cabangnya, untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Kesehatan setempat dengan melaporkan/memeriksakan diri bila mengalami gejala terinfeksi Covid-19, dan melakukan isolasi mandiri bagi yang tidak mendapati gejala sekalipun.
Doa dan harapan kami:
1. Kita dapat memandang wabah ini sebagai pandemi yang harus dihadapi dan diperangi oleh seluruh rakyat Indonesia bahkan seluruh dunia. Sehingga tidak perlu adanya lagi sebutan terhadap kelompok tertentu agar kesatuan tetap terpelihara dan tidak menimbulkan stigma yang tidak diinginkan.
2. GBI baik di tingkat pusat, daerah maupun gereja lokal dapat bersehati bergandengan tangan menanggulangi wabah ini.
3.Dengan aktif memberikan arahan agar jemaat tetap melakukan physical distancing agar tidak tertular virus Corona maupun menularkan (sebagai carrier).
4.Mari kita berdoa, kiranya Tuhan memberikan penghiburan dan ketabahan bagi masyarakat yang anggota keluarganya menjadi korban pandemi Covid-19 ini.
5.Bijaksanalah dalam menerima dan mengelola berita.Jangan menyebarkan berita yang tidak membangun, terlebih yang berpotensi menimbulkan polemik/perdebatan,kepanikan, bahkan bertentangan dengan hukum.
6. Mari kita berdoa bagi para dokter, perawat, karyawan rumah sakit, dan semua orang yang sedang berjuang membantu para pasien Covid-19, kiranya Tuhan senantiasa memberikan kekuatan dan kesehatan kepada mereka.
7.Berdoalah bagi Presiden dan aparat Pemerintah agar diberikan kesehatan, hikmat dan kesehatian dalam menangani pandemi di negeri ini.
Mari Gereja Tuhan,bersama-sama kita menjadi terang sesuai dengan Yesaya 58. Berperan aktif dalam masyarakat untuk bertolong-tolongan menanggung beban, maka Tuhan akan memulihkan Indonesia.
Kiranya tulisan ini dapat membuat kita semakin memiliki permahaman yang positif dan dapat semakin SEHATI. Tuhan Yesus menyertai dan memberkati kita semua.
Bogor, 4 April 2020. Badan Pekerja Daerah Jawa Barat Gereja Bethel Indonesia, Pdt. Satrya [Ketua] dan Pdt. Boy Arifin Djambek [Sekretaris]
Tembusan Kepada Yth.: I. Ketua Umum BPH GBI [Badan Pekerja Harian Gereja Bethel Indonesia], Pdt. Dr. Rubin Adi Abraham di Jakarta.2. MPL Jabar GBI, Pdt. Sutadi Rusli di Bogor. 3. Arsip.